Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang menyerukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap Kamis. Keputusan ini diambil dalam rangka melestarikan budaya Papua serta mendukung industri kerajinan lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan atau tali rafia. Tas ini memiliki nilai seni tinggi dan sering digunakan dalam kegiatan sehari-hari oleh masyarakat Papua, baik sebagai tas belanja maupun tas kerja.
Dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan ASN dapat ikut serta dalam mempromosikan keberagaman budaya Papua dan mendukung para pengrajin lokal yang membuat tas ini. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya dan menjaga lingkungan.
Pemerintah Provinsi Papua juga berencana untuk memberikan insentif bagi ASN yang aktif menggunakan tas noken setiap Kamis. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk ikut serta dalam melestarikan budaya Papua melalui penggunaan tas noken.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan tercipta kesadaran baru di kalangan masyarakat Papua untuk menjaga dan melestarikan budaya serta kerajinan lokal. Semoga keberagaman budaya Papua tetap bisa lestari dan menjadi kebanggaan bagi seluruh warga Papua.