Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) dapat menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf sendiri merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreasi, inovasi, dan kreativitas, yang mencakup berbagai bidang seperti seni, desain, fashion, musik, kuliner, dan lain sebagainya.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi yang besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia karena dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperluas pasar ekspor. Selain itu, Ekraf juga memiliki daya tarik yang kuat bagi wisatawan mancanegara, yang dapat meningkatkan sektor pariwisata dan devisa negara.
Namun, meskipun potensinya besar, sektor Ekraf masih menghadapi berbagai tantangan seperti kurangnya akses modal, infrastruktur yang kurang mendukung, dan kurangnya regulasi yang jelas. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan Ekraf di Indonesia.
INDEF menyarankan agar pemerintah memberikan insentif dan fasilitas yang memadai bagi pelaku Ekraf, seperti pembebasan pajak, pelatihan keterampilan, akses pembiayaan yang mudah, dan promosi pemasaran. Selain itu, diperlukan juga kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi untuk mengembangkan Ekraf secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Dengan potensi yang besar dan dukungan yang memadai, Ekraf diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, peran serta semua pihak dalam mendukung pengembangan Ekraf sangatlah penting untuk meraih kesuksesan dalam membangun perekonomian Indonesia ke depan.