Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan secara gratis.
Dinkes daerah memiliki peran penting dalam menjalankan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan program ini. Selain itu, Dinkes juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan cara untuk mengikuti program CKG.
Program CKG sendiri merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Melalui program ini, masyarakat dapat memeriksakan kesehatan mereka secara gratis, mulai dari pemeriksaan umum hingga pemeriksaan khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dinkes daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan puskesmas, untuk melancarkan program CKG ini. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan program ini dapat mencapai sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Kemenkes juga telah memberikan arahan kepada Dinkes daerah untuk memastikan bahwa program CKG ini dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis.
Dengan melancarkan program CKG, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Sehingga, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan terhindar dari berbagai penyakit yang dapat membahayakan kesehatan mereka.