Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warisan budaya yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Cagar budaya merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan adanya cagar budaya, generasi mendatang dapat mengenal dan memahami sejarah serta nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.
Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan merawat cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga warisan budaya yang ada.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi cagar budaya yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa cagar budaya tetap terjaga dan terawat dengan baik.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia semakin kaya akan warisan budaya yang patut untuk dijaga dan dilestarikan. Semoga dengan adanya cagar budaya ini, generasi mendatang dapat terus mempelajari dan menghargai warisan budaya bangsa Indonesia.